Karawang www.infokotanews.net.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Karawang saat ini telah rampung seluruh pekerjaanya.
Rampungnya Pekerjaan fisik Programn P3TGAI pembangunan turap di saluran air tersier yang kini terlihat rapih di permukaan ,namun di balik kerapihan kontruksi turap yang di kerjakan oleh Petani Pengguna Pemakai Air ( P3A) menyisakan persoalan pelik, Adanya dugaan manipulasi administrasi yang tertuang dalam LPJ penggunaan uang bantuan keuangan dari program P3TGAI yang di terima P3A.nama dan jumlah tenaga kerja yang tercantum dalam laporan harian yang di laporkan P3A ke pihak BBWS adalah nama fiktip,mulusnya LPJ di terima BBWS disinyalir kuat melibatkan persekongkolan oknum tertentu untuk memanipulasi dokumen administrasi seperti manipulasi Daftar Tenaga Kerja ( DTK ).secara administrasi DTK merupakan salah satu sarat pencairan 100 %,Ketua P3A saat pengajuan pencairan 100 % wajib melampirkan nama dan tanda tangan petani lokal asli sebagai pekerja.
Adapun bantuan program P3TGAI yang di terima tiap P3A berupa uang tunai,yang langsung di berikan oleh BBWS ke no rekening P3A masing - masing menerima bantuan keuangan sebesar Rp 195 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun infokotanews .Kabupaten Karawang yang mendapatkan alokasi P3TGAI sebanyak 99 Lokasi P3A yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kec.Banyusari 10 P3A,Kec.Tempuran 9 P3A,Kec.Batujaya 3 P3A,Kec Cibuaya 4 P3A,Kec.Cilamaya Kulon 4 P3A,Kec.Cilebar 6 P3A,Kec.Rawamerta 4 P3A .Kec.Cilebar 6 P3A,Kec.Tegalwaru 2 P3A,Kec.Pangkalan 2 P3A,Kec Jatisari 6 P3A,Kec.Jayakerta 7 P3A,Kec.Karawang Barat 2 P3A,Kec.Tempuran 6 P3A,P3A Tirtamulya 8 P3A,Kec.Kotabaru 1 P3A,Kec.Kutawaluya 3 P3A,Kec.Lemah Abang 5 P3A,Kec.Majalaya 1 P3A,Kec.Klari 2 P3A .Kec.Pakisjaya 10 P3A ,Kec.Pedes 3 P3A,Kec.Rengasdengklok 2 P3A. Kec.Telagasari 3 P3A.
Berdasarkan petunjuk pelaksana ( juklak ) Kementrian PU pekerjaan proyek P3TGAI di laksanakan oleh P3A pekerjaanya secara swakelola / padat karya ,yang melibatkan tenaga kerja berasal dari kelompok tani,pekerjaanya di larang di alihkan ke pihak ke 3( tiga) alias di borongkan
Adanya dugaan manipulasi administrasi pada proyek P3TGAI terlihat nyata dalam dokumen formal ,diatas kertas LPJ penggunaan dana bantuan keuangan yang disusun P3A terkesan rapi sesuai aturan ,namun data yang tercantum di dalam SPJ bertolak belakang dengan fakta rill di lapangan.daftar jumlah tenaga kerja yang menjadi acuan pembayaran Harian ongkos Kerja ( HOK) adalah hasil rekayasa belaka.fakta rill dilapangan yang di temukan infokotanews pelaksana pekerjaan bukan tenaga kerja dari warga asli setempat yang tegabung dalam P3A tetapi tenaga kerja berasal dari luar Kecamatan
Seperti yang di temukan di Salah satu lokasi P3A yang menggunakan tenaga kerja dari luar daerah.P3TGAI di Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya, di lokasi infokota menemukan pada saat di mulainya pekerjaan pembangunan turap saluran tersier program P3TGAI beberapa waktu lalu ,tenaga kerja yang melajsanakan pekerjaan berasal dari luar kecamatan Majalaya,tenaga kerjanya berasal dari Desa Cabangbungin Kecamatan Pakisjaya dengan mandor yang bernama Herman.
Padahal Sebelumnya infokotanews sempat melakukan dikonfirmasi via WhatsApp kepada Sekretaris Desa ( Sekdes) Pasirjengkol yang mempertanyakan apakah Pekerjaan P3TGAI dilaksanakan secara Swakelola,jawaban Sekdes melalui WhatsApp bahwa pekerjaan di laksanakan secara swakelola.
Modus serupa juga ditemukan di dua lokasi berbeda di Desa Curug, Kecamatan Klari. Di Desa Curug Kecamatan Klari terdapat 2 ( dua) P3A yang mendapat Proyek P3TGAI ,hasil dari wawancara dengan beberapa pekerja pada saat ini di lokasi dilokasi pekerjaan turap atas nama P3A Sri Mina Satwa ,ternyata pernyataan yang di sampaikan kepada infokotanews mereka berasal dari Desa Kedawung Kecamatan Lemah Abang Wadas dengan Mandor bernama Didi. Sementara pekerjaan turap saluran tersier atas nama P3A Sugih Mukti Mandiri tenaga kerja berasal dari Dusun Negla Sari Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari dengan Mandor bernama Dadan.
Aroma penyimpangan administrasi juga terendus di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Pasalnya salah satu P3A penerima bantuan keuangan Program P3TGAI Tahun 2026 hanya bermodal dokumen Akte Pendirian P3A dari Notaris yakni P3A Mekartani .Padahal berdasarkan aturan juknis Kementerian PUPR, setiap P3A penerima program mutlak diwajibkan memenuhi persyaratan , meliputi dokumen pembentukan P3A, SK Lurah, SK Bupati, serta Akta Notaris (UU No. 40 Tahun
Sengkarut ini memperkuat indikasi bahwa program P3-TGAI di Karawang yang dikawal melalui jalur aspirasi ini diduga telah bergeser substansinya menjadi ajang 'bagi-bagi rezeki' Aspirator,oknum Kepala Desa dan Pemborong. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan lebih mengedepankan kuantitas serapan anggaran ,dengan mengorbankan kualitas bangunan fisik dan memangkas hak ekonomi buruh tani lokal. Kehadiran para oknum aparatur desa hingga kecamatan yang mendampingi para ketua P3A saat proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bandung beberapa waktu lalu, yang ironisnya turut meloloskan kelompok cacat administrasi, semakin mempertegas dugaan adanya pengondisian terstruktur dari tingkat bawah.
Adanya dugaan manipulasi administri di 4 ( empat) lokasi proyek P3A tak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada 99 P3A yang lain.
Maka atas dasar itu di harapkan aparat penegak hukum ( APH) dapat mengungkap praktek curang oknum yang menggerogoti keuangan negara melalui Proyek P3-TGAI yang berpetensi merugikan keuangan negara jangan sampai Proyek P3-TGAI jadi Proyek Korupsi Abadi ( Red)


