-->

Kejanggalan PKBM Dian -Al Fazri Karawang .Keberadaan Siswa ATS di Pertanyakan

Infokotanews
04 Oktober 2026, 19:34 WIB Last Updated 2026-10-04T13:03:07Z

 


Karawang.www.infokotanews.net.

Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Saepuloh tengah gencar menggelar program Anak Tidak Sekolah (ATS). Program ini diluncurkan melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dengan alokasi anggaran APBD senilai Rp4,8 miliar.


Program ATS bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak di Kabupaten Karawang yang putus sekolah akibat faktor ekonomi maupun kendala lainnya. Namun, pelaksanaan program mulia ini diterpa isu miring terkait dugaan ketidaksesuaian data oleh oknum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).



Berdasarkan hasil penelusuran tim Infokotanews di PKBM Dian-Al Fazri yang berlokasi di Kecamatan Rawamerta, ditemukan sejumlah kejanggalan antara data resmi dengan kondisi riil di lapangan.



Menurut data resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), PKBM Dian-Al Fazri tercatat memiliki 299 siswa (169 laki-laki dan 130 perempuan) yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel). Namun, aktivitas operasional berskala besar tersebut tercatat hanya ditopang oleh 3 orang guru.



Saat Infokotanews menyambangi lokasi untuk mengonfirmasi pelaksanaan program ATS pada Rabu (29/9/2026), kondisi lapangan berbanding terbalik. Tim hanya menemukan sekitar 20 orang siswa Paket C yang tengah beristirahat di sebuah saung milik PKBM.




Selain itu, dengan klaim jumlah siswa mencapai ratusan, tim tidak menemukan adanya fasilitas ruang kelas yang memadai. Di lokasi hanya terdapat satu ruangan terbuka yang dipenuhi tumpukan buku, serta gedung kantor PKBM yang posisinya menyatu langsung dengan rumah tinggal warga.



Kejanggalan semakin menguat ketika pengelola PKBM terkesan defensif saat dimintai keterangan oleh jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.



Ketika mempertanyakan keberadaan Kepala PKBM Dian-Al Fazri kepada salah seorang siswa, tim diarahkan kepada seseorang yang berada di kolam pemancingan sekitar lembaga. Pria yang dihampiri tersebut justru berkilah dan mengaku bukan ketua lembaga.



Ia menyatakan bahwa Ketua PKBM bernama Gugun sedang berada di Kantor Desa Sukapura. Pria tersebut mengklaim dirinya hanya bertugas mengurusi empang pemancingan di sekitar kantor PKBM.



Jika mengacu pada Statistik PKBM Dian-Al Fazri, pembelajaran seharusnya dilakukan selama 5 hari menggunakan fasilitas 2 ruang kelas untuk 12 rombel. Secara logika pendidikan, rasio 299 siswa dengan 12 rombel dan hanya diasuh oleh 3 orang guru dinilai sangat mustahil untuk menerapkan pembelajaran secara efektif. Sepanjang pemantauan, tim juga tidak melihat adanya aktivitas belajar mengajar lainnya.



Temuan di PKBM Dian-Al Fazri ini diduga menjadi cerminan dari potensi modus serupa yang terjadi di beberapa PKBM lain pelaksana program ATS di Karawang.



Guna mendapatkan klarifikasi berimbang, Infokotanews telah mencoba menghubungi Kepala Bidang Kesetaraan Disdikbud Karawang, H. Sutarman, melalui pesan WhatsApp. Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan nama ketua lembaga serta dugaan kejanggalan operasional tersebut, Sutarman memberikan respons singkat. Ia menyatakan pihaknya  akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi aslinya.


"Saya akan kroscek ke lokasi dulu, kang," ujar Sutarman kepada awak media, Sabtu (3/10/2026). (Red)

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+