Terjadi di Dinsos Honor untuk 12 Orang OB TMP , di Lokasi 5 Orang.Selisih 7 OB .Dipertanyakan Apakah Jadi " Hantu " Ketua Tim Buka Suara.

Infokotanews
11 Juni 2026, 14:16 WIB Last Updated 2026-06-13T14:17:24Z


Karawang, www.infokotanews.net.

Dinas Sosial Kabupaten Karawang melalui APBD TA 2026  mengalokasikan anggaran jasa  kebersihan  TMP ( Taman Makan Pahlawan) Berdasarkan penelusuran infokotanesw.net pada plapon sirup lkpp.go.id  ,terdapat paket  jasa kebersihan  TMP dengan pagu anggaran sebesar Rp 216.000.000,yang berasal.dari APBD Karawang .

 


Namun hasil dari penelusuran infokota menemukan adanya perbedaan jumlah  tenaga kebersihan yang tercatat  di SIRUP 12 orang tenaga kebersihan  dengan fakta yang ditemukan dilapangan hanya 5 orang.


Adanya selisih jumlah tenaga kebersihan di TMP,di kuatkan oleh pernyataan Mandor pekerjaan kebersihan Taman Makam Pahlawan ( TMP ) Pancawati Mahrup.


Dalam perbincangan dengan  infokota Mandor Mahrup menyebutkan .bahwa tenaga kebersihan yang melaksanakan kebersihan di TMP Pancawati berjumlah 5 orang .  namun saat ini  tenaga kebersihan  yang ada  tersisa 4 orang,berkurangnya jumlah tenaga kebersihan TMP ,kata mahrup  dikarenakan 1 orang tenaga kebersihan dari TMP  telah di alih tugaskan ke lokasi makam bersejarah Rawagede Kecamatan Rawamerta .hal itu disampaikan mahrup kepada infokota di lokasi TMP kamis ( 11/ 6-2026).


" Tenaga kebersihan di TMP yang ada saat ini seluruhnya  berjumlah 5 orang pk ,tetapi berkurang 1 orang karena pindah kerjanya ke makam bersejarah Rawagede Rawamerja,kini tenaga kerja di TMP Pancawati tersisa 4 orang" Ujar Marup.




Berdasarkan fakta yang ditemukan  maka  terdapat selisih jumlah tenaga kebersihan sebanyak 7 orang.

Dengan demikian adanya Selisih angka tersebut patut di pertanyakan apakah ke 7 orang itu berubah jadi hantu .???

Ketidaksesuaian  jumlah tenaga kebersihan TMP dengan data  di Sirup memunculkan dugaan adanya manipulasi data nama tenaga kebersihan .

      

Sementara itu Ketua Tim  ( Katim).dari Dinas Sosial ( Dinsos ) Bidang Perlindungan Pemberdayaan dan Jaminan Sosial ( BPPJS) Arieyanti.  


Pada saat di kompirmasi infokota di ruang kerjanya kamis ( 11/6-2026).Arieyanti  memberikan keterangan yang sama seperti  keterangan Mandor tenaga kebersihan TMP Madun .Iya menyebutka  bahwa jumlah jasa kebersihan di TMP sebanyak  lima orang.


Selanjutnya di katakan Arieyanti  anggaran Rp 216.000.000 bukan hanya untuk honor tenaga kebersihan TMP Pancawati ,tetapi juga untuk membayar jasa tenaga kebersihan yang tersebar di beberapa lokasi makam.bersejarah yang di kelola Pemda seperti :  


Makam bersejarah Rawagede,Makam Bupati  manggungjaya dan Tugu Pahlawan Surotokunto  Rawagabus.


Selanjutnya Arieyanti menyebutkan bahwa  rencananya  di triwulan ketiga, empat orang pekerja yang di manggungjaya  akan dipindahkan ke TMP, 


Aryanti menegaskan terkait dengan ajuan anggaran sebesar Rp 216.000.000,- itu terserap sesuai kebutuhan, dan yang kami bayar sementara hanya delapan orang, jadi anggaran tidak terserap semua, jelasnya.  


Berdasarkan ketentuan  Pemerintah setiap intansi / Dinas dalam melaksanakam pengadaan barang dan jasa, wajib dilaksanakan dengan rill harus sesuai dengan,SIRUP ( Sistim Informasi Rencana  Umum Pengadaan ) Seperti Volume , pagu anggaran dan speaifikasi .hal itu berutujuanya untuk transparansi anggaran,dan tepat sasaran  tentunya mencegar adanya penyelewengan anggaran.


Apa yang di sampaikan Ketua Tim Arieyanti     sangat bertentangan  dengan  SIRUP ,seharusnya tenaga kebersihan berdasarkan SIRUP  di TMP 12 orang fakta yang ada hanya 5 orang,Pelaksanaan kegiatan kebersihan TMP tidak sesuai  dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 


Seperti Perpres No.16 Tahun 2018  serta perubahannya  Perpres No.12 Tahun 2021.Pasal 6 data dalam SIRUP berfungsi agar masyarakat dan pengawas bisa memantau aliran uang negara secara riil. Mengumumkan 12 orang untuk TMP tetapi hanya mempekerjakan 5 orang merusak prinsip keterbukaan informasi.


Selain itu adanya wacana melimpahkan kewenangan penanganan Pengelolaan kebersihan makam bersejarah  dari Dinas Sosial ke Dinas Pariwisata seperti yang diutarakan Arieyani,sangat di ragukan.sebab jika kewenangan itu  di alihkan mengapa muncul anggaran Kebersihan dalam APBD TA 2026 di Dinas Sosial sebesar Rp 168.000.000. 

Selain itu adanya selisih data ( angka) antara Sirup dan fakta di lapangan memunculkan pertanyaan publik ,terkait validasi data tenaga kebersihan,selain itu patut di sudahkah di lakukan Validasi data tenaga kebersihan itu ? Apakah tenaga kerja tersebut telah memiliki perjanjian kerja dengan Dinas Sosial  ??

 


Hingga berita ini di turunkan PPK dan Kadin Sosial Karawang  belum dapat di kompirmasi.( An/ Tata)



Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+