Dany Sudirman Ketua Karang Taruna Karawang :Bonus Demografi 2,58 Juta Jiwa Perlu Arah Kebijakan Jelas.

Infokotanews
10 Juni 2026, 17:08 WIB Last Updated 2026-06-10T10:10:32Z


Karawang, www.infokotanews.net.

Ledakan bonus demografi di Karawang berpotensi menjadi bom waktu sosial jika tidak segera dibarengi arah kebijakan yang jelas. Peringatan itu disampaikan Karang Taruna Kabupaten Karawang menyusul meningkatnya kasus kenakalan remaja dan lemahnya pengawasan tempat hiburan.


Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk Karawang mencapai 2,57 juta jiwa pada 2024. Pada 2025 jumlah itu diproyeksi naik menjadi 2,58 juta jiwa. Dominasi usia produktif 16 sampai 30 tahun seharusnya menjadi motor pembangunan. Tanpa pembinaan, kondisi ini justru rawan memicu persoalan sosial.


Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C). Dhani Sudirman, menilai gejala tersebut sudah terlihat di lapangan. Kasus tawuran remaja, konsumsi minuman keras, hingga aktivitas di sejumlah tempat hiburan yang memicu kontroversi sosial kerap ditangani aparat.


"Ini bukan sekadar penindakan. Kita sedang menghadapi dampak perubahan struktur demografi. Kalau tidak diantisipasi, efeknya bisa meluas," ujar Dhani, Rabu 10 Juni 2026.


Menurut Dhani, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat akar rumput menjadi kunci. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025, Karang Taruna merupakan wadah generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.


"Karang Taruna bukan pelengkap, tetapi instrumen sosial yang bisa bekerja langsung di tengah masyarakat," tegasnya.


Dhani menyatakan jajaran Karang Taruna yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Karawang siap menjadi garda terdepan menjaga ketertiban sosial. Sekaligus mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berpijak pada norma hukum dan nilai Pancasila.


"Karang taruna tetap berkomitmen menjaga investasi di daerah tapi juga berkomitmen menjaga karakter anak bangsa yang sesuai hukum dan ideologi Pancasila. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia," katanya.


Ia juga mengingatkan marwah organisasi kepada anggota. "Kita harus sadar bahwa usia 16-30 tahun adalah binaan Karang Taruna. Setiap tindakan kita di lapangan jadi cerminan. Jangan sampai adik-adik kita meniru yang salah," ujarnya.


Untuk itu Dhani mendorong tiga langkah konkret dari pemerintah daerah. Pertama, audit berkala terhadap perizinan tempat hiburan. Kedua, meningkatkan transparansi data usaha legal. Ketiga, memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi publik.


Di sisi lain, penguatan Karang Taruna harus dilakukan melalui program pembinaan generasi muda, pengembangan ekonomi kreatif, serta penyediaan ruang aktivitas sosial yang sehat.


"Jika pemuda tidak diberi arah, energi besar itu akan bergerak sendiri dan tidak selalu ke arah yang positif," ujarnya.


Pengalaman kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta menunjukkan pendekatan preventif lebih efektif dibanding penindakan semata. Investasi sosial melalui pendidikan, komunitas, dan partisipasi publik menjadi kunci menjaga stabilitas.


Karawang saat ini tengah mengalami pertumbuhan ekonomi pesat. Pertumbuhan itu harus diimbangi penguatan fondasi sosial. Sebab pembangunan pada hakikatnya tidak hanya menyangkut angka ekonomi, tetapi juga kualitas peradaban.


Dhani meyakini bonus demografi merupakan peluang strategis yang tidak datang dua kali. Karang Taruna siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah Karawang untuk mengelola momentum tersebut secara bijak. (Her)

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+