100 Pengusaha UMKM Karawang Ikuti Sosialisasi Fitur Kemitraan OSS.

Infokotanews
15 Mei 2025, 10:33 WIB Last Updated 2025-05-15T03:35:53Z
Karawang.www.infokotanews.net.
Bertempat di aula rapat Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Karawang menggelar acara Sosialisasi Fitur Kemitraan pada Sistem Online Single Submission (OSS) pada hari ini, Kamis (15/05/2025). Diikuti oleh 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara hybrid, sebagai Nara sumber dari Kemendinkop, Kemeninves, diskuk jabar dan BPMPT, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat fitur kemitraan bagi UMKM, sekaligus pendampingan teknis dalam mengakses peluang kemitraan atau penawaran pekerjaan melalui OSS.

Fitur kemitraan dalam OSS dikembangkan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pertumbuhan investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dapat berdampak langsung pada pelaku UMKM di daerah. Menurutnya, pemerintah menyadari pentingnya keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi agar terciptanya peluang usaha, peningkatan kapasitas bisnis, serta penguatan rantai pasok nasional.

Leoni Whisnuwardhani Fungsional Pengembang Kewirausahaan, dan Ketua Tim Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro menerangkan bahwa sebanyak 100 peserta yang hadir ini adalah pelaku UMKM umum se-kabupaten Karawang. Karawang ini, lanjut Leoni, di tahun 2025 informasi dari Kemeninvest-nya hanya untuk 4 item ini dapat kuota sekitar 17 M dengan alokasi untuk ATK, terus catering, jasa palet, sama jasa taman dan cleaning servis. Jadi, jika perusahaan membutuhkan dari mereka nyarinya langsung ke OSS. 


"Peserta nya dengan spesifikasi usahanya itu untuk pengadaan ATK atau alat tulis, catering jasa palet jasa taman sama cleaning service. jadi karena ada alokasi sekitar 17M ya dari perusahaan-perusahaan.  Perusahaan itu kalau mau bikin perusahaan itu ada kayak semacam MOU ya untuk kemitraan gitu jadi data perusahaan ke  masukkan ke Kemeninves." Ucapnya

Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM diharapkan lebih memahami cara mengakses fitur kemitraan OSS, mulai dari mendapatkan hak akses OSS, mendapatkan NIB sebagai legalitas usaha, melihat berbagai peluang kemitraan yang ditawarkan oleh Usaha Besar, hingga memproses Kesepakatan Kemitraan Usaha (KKU) dengan Usaha Besar. Ke depan, pemerintah akan terus mengembangkan dan menyempurnakan Sistem OSS untuk semakin mempermudah akses UMKM dalam ekosistem investasi.

"Jadi teman-teman UKM itu daftar lewat OSS kemitraan nanti datanya sudah ada disitu ketika ada calon buyer yang perlu pihak perusahaan tinggal ngeklik ke OSS kemitraan tersebut jadi langsung terhubung sama si UKM nya, Ini tidak lewat pihak-pihak lain lagi, tapi langsung antara si calon buyernya sama si UKM-nya." Pungkas Leoni. (Her)
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+