HASIL SIDAK KOMISI 1 DPRD KARAWANG REKOMENDASIKAN TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM "THEATRE NIGHT MART"

Infokotanews
29 April 2026, 06:33 WIB Last Updated 2026-04-28T23:49:26Z


Karawang.www.infokotanews.net.

 Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan penutupan sementara tempat hiburan malam "Theatre Night Mart Karawang", menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam proses perizinan lokasi itu.


Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Juhri, dalam keterangannya di Karawang, Selasa menyampaikan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses perizinan operasional Theatre Night Mart Karawang.


Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait legalitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan yang berlaku.


Melalui sidak itu terungkap adanya dugaan perbedaan data dalam sistem Online Single Submission (OSS).


Berdasarkan hasil verifikasi, pemilik usaha yakni PT Anak Muda Karawang, diduga telah mengunggah data perizinan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


Pengelola tercatat memasukkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sebagai restoran dengan kategori risiko rendah. Namun, fakta fisik bangunan serta rencana operasional menunjukkan indikasi sebagai bar atau klub malam yang termasuk dalam kategori risiko tinggi.


Selain itu, Komisi I DPRD juga menemukan ketidaksesuaian dari sisi administrasi dan teknis bangunan.


Disebutkan, persyaratan dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas PUPR belum terpenuhi.


Secara yuridis, kondisi tersebut membuat bangunan yang telah berdiri dikategorikan sebagai bangunan yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.


Akibatnya, aktivitas pemanfaatan bangunan dinyatakan belum memiliki legalitas operasional.


Oleh karena itu, bangunan tersebut wajib dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan sementara oleh instansi berwenang.


Dengan demikian, tambahnya, Komisi I DPRD Karawang merekomendasikan kepada Ketua DPRD Karawang dan selanjutnya diteruskan ke aparat terkait untuk menghentikan operasional Theatre Night Mart Karawang serta melakukan penutupan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.(**)

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+