DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurba ,Bahas LPJ APBD dan Persetujuan RAPERDA .

Infokotanews
27 Juli 2026, 11:24 WIB Last Updated 2026-07-27T04:43:22Z


Karawang.www.infokotanews.net.

DPRD (  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada tanggal  ( 16 Juli 2026),dengan agenda utama persetujuan  Raperda,Pertanggungjawaban APBD 2025.penyampaian SK Perubahan DPRD,serta pembahasan   proyeksi kebijakan anggaran ,rapat Paripurna di hadiri Bupati Karawang H.Aep Saepulloh.


Rapat Paripurna kali ini fokus membahas evaluasi anggaran, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga rancangan kebijakan fiskal masa depan.

Rapat paripurna kali ini menjabarkan empat poin bahasan utama bagi pembangunan daerah:

* Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

* Penyampaian Perubahan SK DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.

* Pembentukan Pansus DPRD untuk Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 dan Kemitraan Ekonomi Perusahaan-Desa.

* Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2027.

Acara dibuka dengan laporan Badan Anggaran mengenai APBD TA 2025, disusul penyerahan pandangan akhir dari seluruh fraksi.

Prosesi dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, pembacaan keputusan, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang. Agenda dipungkasi dengan Nota Pengantar KU-APBD & PPAS TA 2027 serta sambutan penutup dari Bupati. ( **)


Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+