Karawang, www.infokotanews.net.
Tahapan penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situdam sekaligus pengundian nomor urut calon resmi dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu peserta yang ditetapkan sebagai calon anggota BPD adalah Jeje Zaenudin, putra asli Desa Situdam yang dikenal sebagai tokoh pemuda, aktivis dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Dalam pengundian nomor urut, Jeje Zaenudin memperoleh nomor urut 1 untuk keterwakilan Dusun II.
Menanggapi jalannya tahapan tersebut, Jeje Zaenudin menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Situdam yang dinilai telah melaksanakan seluruh proses pencalonan secara profesional dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"Saya mengapresiasi Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Situdam yang telah menjalankan seluruh tahapan pencalonan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026. Sebagai mahasiswa hukum, saya juga telah mengkaji regulasi tersebut, dan menurut saya proses yang dilaksanakan hari ini telah berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan. Hal seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa."
Jeje menilai kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, ia berharap keikutsertaannya sebagai calon anggota BPD dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Desa Situdam untuk tidak ragu mengambil peran dalam pembangunan desa.
"Terlepas dari apa pun hasil pemilihan nanti, saya berharap langkah ini dapat menjadi penyemangat bagi pemuda-pemudi Desa Situdam agar berani ikut berkontribusi membangun desa melalui berbagai cara, salah satunya dengan menjadi bagian dari Badan Permusyawaratan Desa. Sudah saatnya generasi muda tampil, membawa semangat baru, memperbaiki sistem, dan memberikan gagasan-gagasan yang konstruktif. Perubahan besar selalu dimulai dari ruang yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa."
Menurut Jeje, regenerasi kepemimpinan di tingkat desa menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai musyawarah dan kearifan lokal yang telah menjadi ciri khas Desa Situdam.( her)



