Karawang.www.infokotanews.net.
Aliansi Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPMPTSP Komplek Pemda II, Jl. Siliwangi No. 2, Karawang Wetan, Karawang Timur, Kamis (23/07/2026). Aksi tersebut ditemui langsung oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar beserta jajaran.
Di hadapan massa aksi dan aparat kepolisian yang berjaga, Asep Hazar menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan Aliansi Pemuda.
"Terima kasih teman-teman sudah berpanas-panasan dari rumah masing-masing hanya untuk memastikan bahwa dinas-dinas itu on the track, memanfaatkan, memaksimalkan pertanggungjawaban dan kinerja dinas sesuai dengan anggaran yang sudah diamanatkan kepada kami," ujarnya.
Asep memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh terhadap masyarakat kurang mampu sangat besar. Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya anggaran program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang terealisasi sebesar Rp134 miliar pada tahun 2025, dan menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia. Sementara untuk tahun 2026, Pemkab kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp111 miliar.
"Perbaikan RUTILAHU kita itu kedua tertinggi di Indonesia, itu bagian dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang pada masyarakat kurang mampu," jelasnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran dan berkualitas, Asep menegaskan pihaknya melakukan pengawasan secara ketat dan transparan melalui digitalisasi.
"Telah disiapkan puluhan tenaga pengawas untuk RUTILAHU. Aplikasinya itu ada, keberadaan semua tempat itu ada pengawasnya. Insya Allah tahun ini sudah berjalan, dan itu akan kita buktikan tahun depan," tegasnya.
"Implementasi aplikasi SIIMAH sebagai portal resmi informasi terkait pengajuan dan pencapaian RUTILAHU sudah berjalan. Jadi bila ada rumah tidak layak, informasikan ke Bupati, ke operator, nanti itu masuk ke sistem dan akan kita selesaikan secara bertahap," tambahnya.
781 Unit Sudah Dilaksanakan
Sementara dalam kesempatan terpisah di ruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) RUTILAHU DPRKP Karawang, H. Aup Aulia Setia Harja memaparkan capaian program di semester I tahun 2026.
"Untuk semester II ini kita sudah mulai banyak yang keluar, sudah banyak yang dilaksanakan lagi," ujar Aup.
Ia merinci, hingga saat ini terdapat 781 unit dan 391 paket pekerjaan RUTILAHU.
"781 sudah dilaksanakan dan sudah ada yang selesai pekerjaannya, ada yang sedang dilaksanakan dan ada sebagian yang sudah selesai," tambahnya.
Terkait mekanisme pengajuan, Aup menjelaskan saat ini Pemkab Karawang tidak lagi menggunakan proposal fisik, melainkan melalui aplikasi SIIMAH yang ada di setiap desa dan kelurahan.
"Untuk masyarakat yang akan mengajukan silahkan melalui kepala desa atau kepala kelurahan masing-masing. Nanti di desa atau kelurahan ada operatornya yang akan meng-input rumah-rumah yang tidak layak huni itu," jelasnya.
"Nanti desa akan memprioritaskan mana yang paling layak untuk diajukan ke Dinas PRKP. Dan kita pun nanti memantau dari aplikasi itu, memang betul tidak ini yang paling prioritas sesuai dengan kondisi rumahnya," lanjut Aup.
Menurutnya, digitalisasi melalui SIIMAH bertujuan untuk transparansi sekaligus memetakan data riil kebutuhan di lapangan.
"Jadi sekarang sudah tidak pakai proposal fisik lagi, melainkan melalui aplikasi SIIMAH. Dengan adanya aplikasi ini kita ingin mendapatkan berapa sih sebenarnya jumlah rumah tidak layak huni di desa tersebut, jadi menjadi dasar pengambilan kebijakan terkait anggaran untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di masyarakat," pungkasnya.
Aksi Aliansi Pemuda sendiri diakhiri dengan penandatanganan dokumen tuntutan dan berlangsung kondusif. Korlap aksi bahkan mengapresiasi langkah Plt Kepala DPRKP yang langsung menemui massa.
"Penjelasan dari Kepala Dinas sudah sempurna. Jelas. Pertama kali kami aksi, Kepala Dinas langsung menemui aksi. Perlu kita apresiasi," ucap korlap
Dengan adanya pengawasan berlapis dan sistem digital SIIMAH, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.
Penulis|Editor : Hery Heryana


