Karawang,www.infokotanews.net.
Tahapan pendaftaran bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, resmi ditutup pada Rabu (8/7/2026). Penutupan tersebut menandai berakhirnya proses penjaringan bakal calon dalam rangka pemilihan anggota BPD yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Karawang.
Salah satu bakal calon yang turut mendaftarkan diri adalah Jeje Zaenudin, seorang aktivis muda yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu publik di Kabupaten Karawang. Baginya, keputusan maju sebagai bakal calon anggota BPD merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus komitmen untuk ikut membangun Desa Situdam melalui jalur demokrasi desa.
Jeje mengatakan, pembangunan desa membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, sudah saatnya pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut hadir dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan dengan membawa gagasan, semangat pengabdian, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Saya maju bukan semata-mata untuk menjadi anggota BPD, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada desa. Saya ingin berkontribusi secara nyata agar Desa Situdam semakin maju, aspiratif, dan memiliki tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik. Sudah saatnya pemuda ikut mengambil peran dalam pembangunan desa, karena kemajuan desa merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Jeje.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Desa Situdam dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya berharap Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Situdam menjalankan seluruh tahapan sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa, mulai dari proses penjaringan bakal calon, penetapan wilayah pemilihan, pelaksanaan musyawarah, hingga penetapan calon terpilih. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan proses pemilihan yang demokratis, adil, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, legitimasi yang kuat, serta benar-benar mampu menjadi representasi masyarakat Desa Situdam," tegasnya.
Jeje juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilihan BPD agar berjalan kondusif, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemilihan anggota BPD bukan sekadar memilih wakil masyarakat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi desa serta mendorong lahirnya generasi muda yang siap mengabdi dan berkontribusi dalam pembangunan. Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan demikian, BPD dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan Desa Situdam yang lebih maju, transparan, partisipatif, dan sejahtera.( Her).


