Karawang, www.infokotanews.net.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengukuhkan komitmennya sebagai lumbung padi nasional. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi di ATR/BPN Jakarta, Rabu 29 April 2026.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama jajaran hadir membahas konversi 87% Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah Pemkab Karawang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan SK Menteri ATR/BPN Tahun 2025, Lahan Baku Sawah Karawang tercatat 99.737,31 hektare. Merujuk Perda No. 1 Tahun 2018, luas LP2B mencapai 87.253 hektare atau 87,5% dari total LBS. Angka ini melampaui target pemerintah pusat sebesar 87%.
“Ini menegaskan komitmen kita untuk menjaga kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama perlindungan,” demikian unggahan akun @prokompimkabkarawang.
Pemkab Karawang akan memperkuat regulasi dan pengawasan lahan sawah melalui sinergi dengan ATR/BPN dan Pemprov Jabar. Seluruh langkah ini akan diintegrasikan dalam revisi RTRW Kabupaten Karawang. (Her).


