BAPENDA KARAWANG IMBAU MASYARAKAT BAYAR PBB-P2 TEPAT WAKTU ,MANFAATKAN KANAL DIGITAL.

Infokotanews
07 Mei 2026, 12:04 WIB Last Updated 2026-05-07T05:06:39Z


Karawang.www.infokotanews.net.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tepat waktu guna mendukung percepatan pembangunan daerah.


Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., menyampaikan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 terbagi menjadi dua kategori:


1. Tanggal 30 Juni 2026: Untuk ketetapan PBB-P2 dengan nilai di atas Rp2.000.000,-  

2. Tanggal 30 September 2026: Untuk ketetapan PBB-P2 dengan nilai sampai dengan Rp2.000.000,-


“Masyarakat kami imbau untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir guna menghindari sanksi administrasi berupa denda 1% setiap bulan keterlambatan, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sahali, Kamis, (7/5/2026).


Saat ini Bapenda Karawang telah menyediakan berbagai kanal pembayaran resmi untuk memudahkan masyarakat. Wajib Pajak dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran melalui laman cekpbb.karawangkab.go.id.


Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui mitra resmi Bapenda, antara lain: 

1. Perbankan: Bank BJB  

2. Ritel Modern: Indomaret, Alfamart, Alfamidi  

3. Layanan Pos: Pos Indonesia  

4. Platform Digital: LinkAja, Shopee, Tokopedia, OVO


“Dengan digitalisasi layanan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak melalui gawai, tagihan dapat dibayar kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.


Sahali menegaskan bahwa seluruh penerimaan PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan penanganan masalah sosial.


Bapenda Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak yang taat dan patuh. 


“Pajak yang Anda bayarkan hari ini adalah wujud kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Karawang,” tutupnya.


Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Bapenda Kabupaten Karawang  

Website: http://www.karawangkab.go.id  

Layanan Cek PBB: http://cekpbb.karawangkab.go.id ( her) 

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+