Karawang.www.infokotanews.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna perdana usai Idul Fitri 1447 Hijriah yang di laksanakan senin ( 30/3-2026).
Rapat Sidang Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin dengan agenda yang strategis.
Dalam sidang paripurna tersebut DPRD Karawang resmi membentuk tiga pansus untuk mempercepat sejumlah rancangan peraturan daerah.
Adapun ketiga pansus tersebut meliputi :
.Pansus raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum,ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
.Pansus raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
.Pansus raperda tentang kearsipan.
Selain pembentukan Pansus,agenda sidang paripurna juga di isi pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran ( LPJA) Bupati Karawang tahun 2025 serta penyampaian LKPJ tahun 2026.
Dalam sambutanya ketua DPRD Endang Sodikin menekankan pentingnya keterlibatan aktif organusasi perangkat daerah ( OPD) dalam proses pembahasan tersebut.
" Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pembahasan ini agar berperan aktif,sehingga menghasilkan menghasilkan dengan visi misi Pemkab Karawang serta bermangfaat bagi masyarakat " pungkasnya ( her)
"



