Karawang.www.infokotanews.net.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap ,pernyataan sikap tersebut merupakan jawaban atas tuntutan yang sebelumnya di suarakan mayarakat melalui aksi damai pada 1 septembepada 2025.Pernyataan Sikap DPRD Karawang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Wakil Ketua, dan perwakilan seluruh fraksi rabu ( 3/ 9-2025).
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD Karawang adalah representasi rakyat yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Karena itu, setiap sikap politik harus berpihak penuh pada kepentingan masyarakat.
“Kami adalah representatif rakyat dan kami dipilih oleh rakyat kami merupakan 8Maka pernyataan ini adalah bentuk keberpihakan DPRD Karawang terhadap aspirasi masyarakat,” kata Endang usai rapat bersama ketua fraksi di Gedung Paripurna.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Karawang, yaitu Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, PDIP, dan PKB, menyepakati serta menandatangani pernyataan sikap bersama. Hasilnya, dirumuskan enam poin penting yang dianggap sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.
Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:
1. Kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI
Sikap: mengecam keputusan DPR RI menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup miskin.
Rekomendasi: meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN.
2. Perampasan aset dan beban rakyat
Sikap: menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, hingga kenaikan pajak yang memberatkan.
Rekomendasi: Kementerian ATR/BPN wajib mengakui sertifikat kepemilikan lahan milik rakyat; Kementerian ESDM diminta menghentikan pertambangan ilegal; Kementerian Keuangan diminta mengkaji ulang beban pajak masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Represif aparat kepolisian
Sikap: mengecam tindakan brutal aparat yang melanggar HAM dan menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan.
Rekomendasi: mendukung proses hukum transparan terkait meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
4.UU Pro Oligarki.
Sikap menolak seluruh UU/ RUU pro Oligarki yang menguntungkan elite Politik dan Oligarki.
Rekomendasi .meminta kepada pemerintah mencabut onibus law, UU Manerba dan UU TNI.
5.Kesejahtraan Sosial adalah Hak Rakyat.
Sikap menuntut kerja layak,pendidikan gratis,layanan kesehatan universal dan jaminan sosial yang adil.
Rekomendasi .Pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja,pendidikan gratis serta jaminan kesehatan merata untuk rakyat.
6.Kedaulatan Rakyat.
Sikap.sejatinya kedaulatan ada di tangan rakyat bukan di tangan elit politik atau oligarki.
Rekomendasi.menjadikan prinsip kedaulatan rakyat sebagai dasar demokrasi indonesia.
Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin menegaskan seluruh rekomendasi akan di perjuangkan sampai pemerintah pusat .( **)