Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas koperasi dan UKM turut hadir dalam Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) tahun 2025 ditiap kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Gebyar Paten tersebut menjadi upaya untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dindin Rachmady. S.SOS. MM. memberikan keterangan bahwa Stand DinkopUkm hadir di setiap PATEN dalam memberikan berbagai layanan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami hadir, siapkan layanan tersebut diantaranya: Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) SPIRT, HAKI, HALAL
Dan Penerimaan Pengajuan alat produksi yang akan di fasilitasi dinas koperasi dan ukm Targetnya pengusaha UMKM yg berada di Kecamatan tersebut." Terangnya saat dikonfirmasi. Kamis.(8/5/2025) Pagi
Menurut Dindin, Adapun petugas teknis pelayanan dilapangan yaitu dari tim gabungan pegawai dinkop dan pendamping mentorship360.
Koordinator wilayah (korwil) pendamping dari mentorship 360. Koswara menyatakan. Tugas utama pendamping di stan dinkopukm acara PATEN adalah turut membantu dinas dalam memberikan layanan dukungan dan bimbingan kepada pelaku UKM dalam proses pendaftaran dan pemeliharaan. Pendamping membantu pelaku UKM dalam memahami prosedur, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan memantau perkembangan permohonan.
"Targetnya pengusaha UMKM yg berada di Kecamatan tersebut, Dan saat ini sudah terbantu oleh para pendamping UMKM Mentorship di setiap kecamatan. Kemaren kami sudah laksanakan di pakisjaya dan batujaya. Selain membantu administrasi nya, kami pun mencari untuk produk unggulan di kecamatan tersebut. Diantaranya UMKM Batujaya ada telor asin, Peyek, Rengginang , Kembang goyang, Akar kalapa dan Kacang goreng." Terangnya.