Bupati Karawang Lantik 151 Pejabat ,Tekankan Sistim Merit dan Larang Jual Beli Jabatan.

Infokotanews
19 Juni 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-06-19T13:49:52Z


Karawang.www.infokotanews.net.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. resmi mengambil sumpah dan melantik 151 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pelantikan berlangsung di Kantor Pemda II Karawang, Jumat 19/6/2026.


Berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep. 1028-bkpsdm/2026, pejabat yang dilantik terdiri dari 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 orang penugasan tambahan sebagai kepala puskesmas, 7 koordinator wilayah pendidikan, dan 108 pejabat fungsional tertentu.


Dalam sambutannya, Bupati Aep mengapresiasi BKPSDM Karawang atas kelancaran proses tata kelola kepegawaian. Ia menegaskan rotasi dan mutasi yang dilakukan berdasarkan penilaian kinerja objektif atau sistem merit.


"Namanya mutasi dan rotasi itu hal biasa. Ini adalah amanat yang kami berikan untuk bapak/ibu semua atas kinerja yang telah diberikan," ujar Aep.


Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Karawang menjaga integritas pengisian jabatan. Ia secara tegas melarang praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.


"Perlu kami tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Apabila bapak/ibu ada rezeki lebih, baiknya kasih yang membutuhkan saja," tegasnya.


Pada kesempatan itu, Aep juga mengapresiasi ASN Karawang yang aktif dalam program sosial kemanusiaan "ASN Berbagi". Ia berharap nilai kepedulian tersebut terus dijaga agar kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh masyarakat.


Menutup arahannya, Bupati mengingatkan ASN untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban. Hak ASN sudah dipenuhi negara, maka kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat harus dilaksanakan optimal.


"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berikan kinerja terbaik untuk pembangunan Kabupaten Karawang lebih baik lagi," tutupnya.

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+