Karawang.www.infokotanews.net.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pangkal Perjuangan Indonesia melakukan ekspansi layanan dengan meresmikan cabang baru di Bekasi sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.
Sebelumnya, YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia telah lebih dahulu beroperasi di Karawang dan aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi landasan dalam penguatan kelembagaan sekaligus pengembangan jangkauan layanan ke wilayah yang lebih luas.
Direktur YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia, Ravhi Alfanira FF., S.H., menyatakan bahwa langkah ekspansi ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan akses terhadap layanan hukum di berbagai daerah.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan yang memadai. Kehadiran cabang Bekasi ini merupakan upaya konkret untuk mendekatkan akses keadilan, sekaligus memastikan layanan hukum yang lebih mudah diakses, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Ravhi.
Selain menjalankan fungsi pendampingan hukum, YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia juga berperan dalam kegiatan edukasi dan advokasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum publik.
YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia mengedepankan pendekatan humanis dan integratif melalui layanan litigasi dan non-litigasi, advokasi kebijakan, serta edukasi hukum berkelanjutan. Lembaga ini juga berkomitmen menyediakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat yang membutuhkan.( guh)
Dalam pelaksanaannya, YLBH menyediakan berbagai layanan, antara lain pendampingan perkara pidana dan perdata, konsultasi hukum, mediasi, serta advokasi kebijakan publik, dengan mekanisme yang sederhana dan transparan guna memastikan kemudahan akses bagi masyarakat.


