Karawang .www.infokotanews.net.
Gerakan pengendalian hama penggerek batang padi secara serentak digelar di wilayah Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus memperkuat sinergi antar petani dan pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, H. Rohman, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa gerakan serentak ini merupakan langkah strategis dalam menekan serangan hama yang kerap merugikan petani. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan tanaman padi.
“Pengendalian hama seperti penggerek batang padi harus dilakukan secara serentak agar hasilnya maksimal. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi gerakan bersama seluruh petani,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Karsim. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya tidak hanya membangun kekompakan petani, tetapi juga memperhatikan infrastruktur pertanian, khususnya saluran air tersier (TPT) yang sangat vital bagi kelangsungan produksi pertanian.
“Bukan hanya soal hama seperti tikus atau penggerek batang padi, tetapi kita juga harus memperhatikan peran penting ulu-ulu. Mereka seharusnya mendapatkan perhatian, bahkan honor, karena membantu pengelolaan air untuk para petani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Karsim menambahkan bahwa metode pertanian tradisional yang dahulu dilakukan secara manual terbukti memberikan hasil yang memuaskan. Ia membandingkan dengan penggunaan alat modern seperti combine harvester yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan hasil optimal di lapangan.( U.Aditya).
“Dulu kita menggunakan cara manual dan hasilnya sangat memuaskan. Sekarang dengan combine, justru hasilnya tidak maksimal. Ini perlu menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran petani akan pentingnya pengendalian hama terpadu semakin meningkat, serta adanya perhatian lebih dari pemerintah terhadap infrastruktur dan sumber daya pendukung pertanian di Kabupaten Karawang ,( u Aditia)


