Karawang,www.infokotanews.net.
Camat Karawang Barat, Agus Somantri, berharap Kelurahan Mekarjati dapat meningkatkan statusnya menjadi kota. Saat ini, Kecamatan Karawang Barat terdiri dari 8 kelurahan, dan perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Secara geografis, Kelurahan Mekarjati memang berada di zona pertanian yang identik dengan penghidupan pedesaan. Namun, secara pemetaan administrasi pemerintahan, Mekarjati termasuk kelurahan, seperti kelurahan-kelurahan lainnya di Kecamatan Karawang Barat.
"Perubahan status ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik," ujar Camat Agus Somantri saat ditemui di kantornya, Selasa, (10/2/2026).
Tambah Agus, kecamatan Karawang Barat sendiri merupakan wilayah administratif atau pusat pemerintahan kabupaten Karawang yang mana Mekarjati sendiri menjadi kelurahan penopang di kecamatan Karawang Barat.
"Dengan demikian, perubahan status Mekarjati menjadi kota akan semakin memperkuat posisi Karawang Barat sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di kabupaten Karawang," tutup Agus.
Untuk mewujudkan harapan ini, camat Agus mengajak stakeholder untuk mendukungnya. Pemerintah Desa dan BPD Mekarjati terus berupaya mengatasi kendala ini dan mewujudkan harapan masyarakat menjadi kota.
"Kami optimis Mekarjati dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan menjadi kota yang lebih maju," tambah Agus.
Namun, proses perubahan status ini terhalang oleh Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan pemerintah untuk melindungi lahan pertanian ini membatasi penggunaan lahan untuk non-pertanian.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencari solusi yang tepat," ujar Agus. "LP2B memang membatasi penggunaan lahan pertanian, tapi kami optimis dapat menemukan jalan keluar. Perubahan status ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mekarjati," tambah Agus.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang, Komarudin Ledeng, yang asli pribumi warga Mekarjati, sangat mendukung upaya perubahan status Kelurahan Mekarjati menjadi kota. "Saya sangat mendukung dan berharap perubahan status ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mekarjati," ujarnya.
Komarudin juga menekankan bahwa pembangunan sarana dan prasarana pasilitas Publik harus memadai, seperti sarana Pendidikan , Kesehatan,perumahan, pertokoan,perkantoran hingga sekolahan. "Kita harus pastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan demikian, perubahan status Mekarjati menjadi kota diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal ekonomi, tapi juga dalam hal pendidikan dan kualitas hidup.( Hery)


