Sistem SPMB SMAN di Keluhkan Orang Tua Murid ,Ketua DPRD H.Endang Sodikin S.Pd.I.SH.MH Karawang Turun Gunung.

Infokotanews
09 Juli 2025, 13:06 WIB Last Updated 2025-07-09T06:40:08Z
Karawang  www.infokotanews.net.
Saat ini para orang tua murid  mengeluhkan Sistem penerimaan siswa murid baru  ( SPMB) Keluhan para orang tua murid terkait sistim penerimaan siswa baru melalu PPDB online.Dalam sistem itu muncul  berbagai masalah dalam prosesnya.Antara lain adanya Kendala teknis dalam sistem online,jalur Zonasi yang di anggap tidak adil serta kurangnya transparansi dalam sistem seleksi.
Seperti yang di alami seorang wali murid asal Karawang Nurdin Syam yang akrab di panggil Mr.Kim.

Mr.Kim Menyampaikan uneg-unegnya terkait sistem PSMB kepada Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin S.Pd.I.SH.MH. di gedung DPRD Karawang Kamis  ( 26/6-2025).
Dalam kesempatan tersebut Mr.Kim mengutarakan keluhanya terhadap penerapan sistem Zonasi domisili yang di terapkan di SMAN 5 Karawang ,menurut Kim yang di sampaiken Kepada Ketua DPRD bahwa walaupun mendaptar lebih awal serta letak domisili sangat dekat  dari lokasi sekolah namun tidak masuk kedalam zonasi.
" saya menyampaikan keluhan saya kepada Ketua DPRD Karawang bapak H.Endang Sodikin agar pemangku kebijakan mengetahui keluhan para orang tua murid terhadap sistem PPDB online yang di terapkan oleh pihak sekolah "

Adanya pengaduan keluhan orang tua  murid Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin ,Ketua DPRD sangat memahami keresahan yang di rasakan para orang tua murid,Ketua DPRD itu menegaskan meskipun kewenangan  SMA/SMK kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat,tetapi siswa -siswa yang berdampak merupakan masyarakat Karawang dan wajib di perjuangkan.
" Kita memahami jenjang pendidikan SMA/ SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi tetapi warga didiknya merupakan warga masyarakat Karawang,ini menjadi tanggung jawab kita bersama pemerintah daerah,DPRD dan masyarakat " ujarnya 

Selanjutnya di katakan H.Endang pihaknya DPRD dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Bupati Karawang dan Dinas Pendidikan untuk mengepaluasi penerimaan siswa baru,selain itu  Ketua DPRD itu menyoroti  pentingnya Verifikasi dokumen resmi dari siswa baru seperti Kartu Keluarga ( KK)  hal di perlukan agar tidak terjadi adanya manipulasi data domisili.tegasnya.
" Kita akan pastikan keabsahan kartu KK para calon siswa baru apakah benar-benar Karawang atau numpang alamat ,insyaallah kita akan langsung melakukan  tindakan  bila di temukan pelanggaran " pungkasnya. ( red)
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+