Karawang,www.infokotanews.net.
Saat ini SMAN 1 Kecamatan
Rawamerta Kabupaten Karawang sedang melaksanakan pembangunan 4 Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan
tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Namun
pembangunan RKB kini menjadi sorotan publik karena dalam papan nama proyek tidak
ditemukan nama pelaksana kegiatan yang mengerjakan proyek bernilai miliaran
rupiah tersebut dan dinilai mengabaikan asas transparansi informasi.
Berdasarkan fakta dan pantauan
langsung di lokasi, infokotanews menemukan papan nama proyek revit yang
terpasang di lingkungan sekolah dari bagian papan nama proyek mencantumkan
keterangan "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah
Menengah Atas" dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,4 miliar.
Secara aturan dan regulasi, program revitalisasi sekolah pemerintah wajib dilaksanakan secara swakelola, dikelola
secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan komite sekolah, guru, wali
murid dan tokoh masyarakat bukan dibrongkan ke kontraktor.
Namun, ketidakjelasan status pekerjaan
muncul karena di dalam kolom papan nama proyek nama CV atau PT pelaksana tidak dicantumkan
alias kosong. Di sisi lain, aktivitas pengerjaan fisik di lapangan justru
diketahui pekerjaan dilaksanakan secara penuh oleh seorang pemborong/ kontraktor asal
Karawang berinisial H. A.
Kondisi tersebut memicu
pertanyaan mengenai konsistensi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP), apabila proyek ditempuh melalui lelang kontrak (LPSE), maka
identitas perusahaan pemenang tender wajib dipublikasikan secara terbuka kepada
masyarakat dicantumkan pada papan informasi proyek.
Sebaliknya, jika mengacu pada papan proyek yang berstatus bantuan pemerintah atau swakelola, keterlibatan pemborong swasta tidak sejalan dengan petunjuk teknis (Juknis). Berdasarkan aturan swakelola pendidikan, pengerjaan fisik wajib mengutamakan prinsip padat karya dengan melibatkan partisipasi aktif warga di sekitar lingkungan sekolah.Dampak pekerjaan di borongkan kepada pihak kontraktor, berujung pada tidak adanya penyerapan tenaga kerja dari lingkungan sekitar sekolah.
Dari Salah satu sumber yang layak dipercaya, dalam perbincangan dengan infokotanews , Sabtu (12/9-2026).dalam perbincangan tersebut Sumber memberikan keterangan bahwa sejak awal dimulainya pekerjaan RKB SMAN 1 hingga saat ini ini tidak ada warga lokal yang direkrut dalam pembangunan, karena seluruh pekerja berasal dari luar kecamatan Rawamerta dibawa langsung oleh pihak kontraktor yang berinisial H.A.
" sejak pekerjaan di mulai hingga saat ini tidak melibatkan tenaga kerja masyarakat di sekitar lingkungan sekolah pak ,pekerjaanya di kerjakan tenaga kerja dari luar kecamatan Rawamerta ,seluruh tenaga kerja berasal dari kontraktor H.A " ujar sumber kepada media ini .
Hingga berita ini diturunkan, tim
redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut
kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,
serta pihak H. A selaku pelaksana di lapangan untuk mendapatkan klarifikasi
resmi yang berimbang. (Red)


