Pipik Taufik Kecam Keras Dugaan Penculikan Pengurus Karang Taruna ,Desak Polisi Usut Tuntas.

Infokotanews
27 Juni 2026, 11:21 WIB Last Updated 2026-06-27T04:23:25Z


Karawang.www.infokotanews.net.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Karawang yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menyatakan kecaman keras terhadap dugaan penganiayaan, penyekapan, dan penculikan yang menimpa salah seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, la juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Karang Taruna melalui laporan kepada pihak kepolisian.


Pernyataan tersebut disampaikan Pipik pada Sabtu (27/06/2026). Menurutnya, segala bentuk intimidasi terhadap aktivis maupun pengurus Karang Taruna tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Karawang.


"Untuk penganiayaan, penyekapan, dan indikasi penculikan terhadap aktivis Karang Taruna Desa Tamelang, saya sebagai MPKT Kabupaten Karawang mengecam keras tindakan intimidasi seperti itu. Saya berharap pihak kepolisian dan aparat yang berwenang segera memprosesnya secara hukum karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Karawang," ujar Pipik.


Selain mengecam tindakan tersebut, Pipik menegaskan dukungannya terhadap langkah Karang Taruna Kabupaten Karawang yang telah melaporkan kasus itu kepada kepolisian. ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


"Saya mendukung penuh Karang Taruna Kabupaten Karawang yang telah membuat laporan kepada pihak kepolisian. Saya juga mendukung penuh Polres Karawang untuk menindaklanjuti seluruh aduan terkait dugaan intimidasi, penganiayaan, penyekapan, hingga penculikan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Sikap ini saya sampaikan dalam kapasitas sebagai Wakil ketua MPKT Kabupaten Karawang," tegasnya.


Kasus yang menimpa pengurus Karang Taruna Desa Tamelang tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisia dan tengah memasuki proses penanganan hukum. Karang Taruna berharap aparat dapat mengusut perkara tersebut secara, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+