PENGGIAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DADAN SUHENDARSYAH ,KEMBALIKAN POKIR SESUAI FITRAHNYA.

Infokotanews
09 April 2026, 12:19 WIB Last Updated 2026-04-09T09:32:48Z


Karawang.www.infokotanews..net.

Isui penyimpangan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Karawang kembali ramai.Mencuatnya kembali isu Pokir setelah adanya statemen dari salah satu anggota DPRD yang mengusulkan biaya parkir di RSUD Karawang gratis.

Permasalahan tersebut kini menjadi isu panas di tengah masyarakat,tidak terkecuali isu tersebut mendapat sorotan dari penggiat  Tata Kelola Pemerintahan Dadan Suhendarsyah SE.

Menurut Dadan adanya perdebatan tarip parkir sebenarnya sudah tersirat sebenarnya sudah mencapai dan menemukan jalan tengah yakni dengan mengikuti regulasi yang sudah ada tidak perlu lagi parkir tidak  gratis perlu gratis.

" Saya melihat  perdebatan tarip parkir secara tersirat sebenarnya sudah menemukan atau menemui jalan tengah ,yakni pemberlakuan tarip parkir murah tidak perlu gratis tetapi jangan juga di jadikan objek bisnis murni ikuti saja sesuai regulasi yang ada " ujar Dadan.

Dikatakan Dadan   subtansi permasalahan yang berkembang saat ini , bukan lagi mengenai tarip parkir gratis di RSUD , yang di gaungkan oleh anggota DPRD tetapi  bergeser ke masalah pokok-pokok pikiran ( Pokir) Dewan,Pihaknya merasa bahwa  permasalahan pokir  sudah sering muncul,dan selalu di selesesaikan secara sporadis,lantas Dadan menganalogikan permaslahan Pokir Dewan  , ibarat membersihkan daun kering diatas lumpur hisap,permukaan terlihat  bersih,tetapi bahaya laten terus menganam setiap waktu.

" Kita terjebak pada pembersihan terkesan terlihat bersih dan rapih  tidak ada lagi  rumput atau daun- daun yang berserakan ,padahal di bawahnya lumpur hisap menjadi bahaya laten yang setiap waktu muncul jadi bom waktu"

Untuk mencari penyelesaian permasalahan POKIR Dewan menurutnya solusi terbaik,yakni  dengan mengembalikan pokok-pokok pikiran ( POKIR ) DPRD sesuai fitrahnya,dengan berpegang teguh kepada regulasi yang ada.Jangan sampai ada upaya mensiasati ataupun melakukan tindakan menyimpang dengan dalih Aspirasi.

" Anggota DPRD pokus saja menciptakan " goal" namun jangan sampai offside-nya yang berpotensi bermasalah dengan hukum, yakni dengan mencantumkan nilai proyek,nama rekananya,ploting jatah proyek per Dewan/ataupun Pimpinan  Dewan ." tegasna.



Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya >>

Pendidikan

+