Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan pajak di Karawang, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak industri. Hal ini disampaikan Bupati Aep usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkai dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang.
"Semua tidak ada kenaikan. Saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini," ujar Bupati Aep. Senin, (03/11/2025). Pagi.
Adanya Isu yang menyebut PBB akan naik hingga 600 persen dibantah oleh Bupati Aep dengan tegas. "Boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik," jelasnya.
Bupati Aep menambahkan bahwa pemerintah daerah justru berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor lain, seperti retribusi parkir, pajak reklame, dan air bawah tanah.
"Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda," katanya.
Untuk meluruskan informasi yang beredar, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat dan pelaku industri.
"Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi," jelasnya.
Bupati Aep juga mengungkapkan langkah efisiensi internal yang dilakukan Pemerintah Daerah, diantaranya penggabungan beberapa dinas dan pengurangan jumlah bagian di kecamatan untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas kerja.
"Kami sudah minta Bapenda segera sampaikan secara resmi ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat," pungkasnya.

