Karawang.www.infokotanews.net.
Setiap tahun pemerintah kecamatan Rawamerta menerima kucuran dana rutin ratusan juta rupiah dari APBD Kabupaten Karawang.
Namun ironis keberadaan gedung kantor kecamatan terkesan tidak tersentuh pemeliharaan ,terpantau di lokasi gedung kecamatan beberapa waktu lalu infokota mendapatkan plafon luar gedung maupun plafon kubah gedung kecamatan bolong alias ambrol,selain itu paling ngenes gerbang pintu depan kantor yang biasa di lalui masuk.dn keluar kantor kecamatan dibiarkan rusak pintu gerbang kecamatan dari besi itu tidak bisa di buka tutup, pintu gerbang dibiarkan ngampleh.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik kemana duit nguapnya dana rutin Kecamatan ???
Sekertaris Kecamatan rawamerta Sunadi saat di kompirmasi terkait anggaran rutin gedung kantor kecamatan Rp 47 juta , Sekcam tidak memberikan keterangan apapun terkait penggunaan anggaran tersebut ,sungguh aneh Sunadi malah menyarankan kepada infokota untuk kompirmasi kepada PLT.Camat rawamerta . " silahkan akang kompirmasi langsung kepada Camat " ujar Sunadi.
Begitu juga dengan bendahara pengeluaran kecamatan rawamerta yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran rutin kecamatan ,terkesan menghindar saat hendak di kompirmasi terkait pengelolaan anggaran rutin kecamatan semuanya melakukan gerakan tutup mulut ( GTM) ,ada apa gerangan dengan anggaran dana rutin kecamatan rawamerta ????..
PLT Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja S.IP saat di di kompirmasi terkait anggaran rutin pemeliharaan Rp 47 juta serta pembuatan taman di luar kantor kecamatan melalui Wahsapp telepon cellulernya,
Kepada infokota Camat menjelaskan bahwa anggaran rutin Rp 47 juta telah di gunakan membiayai pembuatan kanopi uk 7x8,perbaikan ,perbaikan kamar mandi serta pengecatan tapi tidak dijelaskan lokasi pengecatanya,adapun untuk plafon gedung akan di perbaiki melalui DPUPR dan permohonan rehab besar sudah di ajukan ke Dinas PUPR ,sementara keberadaan taman di luar kantor kecamatan menurut Camat itu di buat pihak.rekanan dari dinas DLHK ujarnya .
.
" dana rutin empat puluh tujuh juta untuk membiayai pembuatan kanopi,perbaikan kamar mandi serta pengecetan, adapun pembuatan taman yang di luar kantor kecamatan itu di buat oleh rekanan dari DLHK,untuk rehab pelafon gedung akan di ajukan ke dinas PUPR karena termasuk rehab besar "
Sementara pihak rekanan yang mengerjakan taman di depan kantor Kecamatan Rawamerta membantah telah mengerjakan pekerjaan taman yang ada di luar kantor kecamatan,kepada media infokota kontraktor yang berinisia H menyebutkan bahwa pihaknya mengerjakan pembuatan taman sesuai dengan kontrak dari DLHK lokasinya hanya di dalam lingkungan kecamatan yang di luar saya tidak tahu kang pungkasnya.
Sungguh ironis bagaimana suatu Pemerintahan menjalankan pemerintahan dengan bersih bila di tingkat kecamatan saja sudah tumbuh sumbur riak-riang penyelewengan anggaran.
Adanya dugaan penyelewengan dana rutin di Kecamatan rawamerta bukan hanya anggaran pengadaan kontruksi Rp 47 juta,.
Tepantau ada beberapa mata anggaran dana rutin kecamatan yang di ragukan penyerapanya seperti ,
pengadaan mebeler Rp 65 juta,,pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua Rp 34 juta, pemeliharaan rutin kendaraan roda 4 Rp 73 juta.belanja bahan bakar dan pelumas 6 juta.
Pertanyaan publik bagaimana Pola Kerja INSPEKTORAT sebagai Auditor Pemerintah Daerah dalam melakukan AUDIT dana rutin Kecamatan ??? ( Red)

