Karawang www.infokotanews.com.
Berbagai macam.cara di lakukam oleh segelintir oknum di pemerintahan ,dalam meraup keuntungan pribadi berdekongkol dengan golonganya menggerogoti anggaran Negara pada saat kegiatan di laksanakan.
Seperti pada pengadaan buku di Dinas Perpustakaan dan Arsip pada TA 2024 lalu yang menghabiskan anggaran Rp 624.560.000 yang berasal dari DAK.
Namun sangat di sayangkan dengan anggaran yang begitu besar pengadaan buku tersebut terkesan asal jadi asal menyerap anggaran tanpa memperhatikan pencapaian kinerja dari program tersebut.
Berdasarkan penelusuran infokotanews di lapangan terungkap pakta pengadaan buku telah jadi bancakan .
Lazimnya sebuah OPD dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan uang negara ,selalu berdasarkan perencanaan yang tersusun melalui bagian Program. Begitu pula halnya dalam pengadaan buku hibah yang di salurkan kepada lembaga Pendidikan SD, materi buku literasinya di sesuaikan dengan kebutuhan dari tiap sekolah.guna tepat sasaran bagian Program Dines Perpustakaan dan Arsip sebelumnya melakukan verifikasi ke pihak sekolah ,hal itu guna menetahui jenis buku apa yang di butuhkan di sekolah tersebut.
Namun sepertinya proses tersehut tidak dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip, terkesan pengadaan buku hubah seperti di paksakan.
penyaluran hal itu guna mendapatkan hasil pekerjaan yang tepat sasaran.sepertinya tidak berlaku dalam pengadaan buku di Dines Perpustakaan dan Arsip, terkesan uang Negara di anggap uang milik pribadi yang dapat di gunakan seenaknya.Seperti di Ketahui pengadaan buku yang di biayai anggaran DAK untuk di hibahkan kepada 5 ( lima) sekolah dasar ( SD) serta 2 ( dua). pemerintah Desa .adanya hibah buku guna meningkatkan minat baca anak dan masyarakat yang sudah mulai pudar di tengah gencarnya serangat gazet di masyarakat.
Ironisnya keberadaan anggaran DAK di duga hanya dimangpaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi ,Pengadaan buku yang seharusnya di sesuaikan dengan minat baca usia sekolah anak SD ,malah yang di salurkan buku- buku dewasa yang tidak tercerna oleh daya pikir anak SD,Selain itu dalam menentukan Sekolah SD yang akan penerima hibah pihak Dines Perpustakaan dan Arsip .sepertinya tanpa melalui mekanisme yang di tentukan ,dalam menentukan penerima hibah buku Dines
Perpustakaan melakukanya secara acak hanya berdasarkan selera tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu ,dengan mendatangi langsung ke sekolah SD guna mengetahui buku apa yang di butuhkan tiap sekolah, Maka tak heran buku yang di salurkan kepada 5 SD dan 2 Desa..jenisnya sama yaitu buku bacaan anak dan dewasa.
Dengan demikian tak heran buku yang di salurkan ke sekolah terkesan mubajir.Buku yang di beli oleh uang rakyat ratusan juta rupiah hanya jadi pajangan ,bahkan di salah satu SD sejak.di terima bulan Oktober 2024 hingga memasuki.pertengahan bulan Pebruari 2025 masih tersimpan di dalam kardus besar yang tergeletak di lantai di ruangan Guru,.
Begitu juga di Desa Pasirjengkol buku hibah tersimpan pabalatak di ruangan kerja Sekdes .
Dengan fakta yang ada tak pelak pengadaan buku di Dines Perpustakaan dan Arsip TA merupakan titipan pengusaha buku supaya stok buku yang menumpuk habis terjual alias cuci gudang
Di temui di ruang kerjanya Senin ( 3/2-2025) Seakan membenarkan kegiatan yang telah dilaksanakanya Yusup Rangga pejabat pungsional pustakawan di Dines Perpustakaan dan Arsip bahwa pengadaan buku Tahun 2024 telah ďi laksanakan dan buku- buku tersebut telah di salurkan sesuai permintaan dan kebutuhan dari masing-masing Sekolah terdapat 5 ( Lima).SD dan 2 ( dua).Desa yang menerima hibah buku. selanjutnya Rangga menyebutkan SD penerima hibah buku SD,Pisangsambo I,Srijaya II,SD Lemah Mulya II,SD Ciptasari II, serta SD Kampungsawah IV .dengan jumlah buku yang diterima tiap sekolah sebanyak 492 judul/492 exemplar bila dinominalkan dengan rupiah sebesar Rp 51.654.000/ sekolah sementara 2 Desa yaitu desa Gombongsari dan Pasirjengkol masing menerima buku yang sama sebanyak 295 judul/ 295 exemplar bila dinominalkan kedalam rupiah sebesar Rp 29.607.950/ Desa.
Namun dari keterangan beberapa kepala sekolaha SD penerima bantuan buku kepada mesia infokota bahwa mereka sebelumnya tidak pernah mengajukan permohonan buku kepada dinas Arsip dan Perpustaan seperti pernyataan salah satu Kepala Sekolah Dasar penerima bantuan hibah buku kepada media ini menyebutkan bahwa pihaknya tidak menduga mendapat hibah buku dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang.hal itu disampaikan kepsek kepada infokotanews di ruang kerjanya rabu ( 5/2-2025) ,menurut kepsek pihaknya tidak pernah membuat profosal pengajuan permohonan bantuan buku ke Dines Perpustakaan dan Arsip selain itu tidak pernah ada tim verifikasi bantuan buku yang mendatangi sekolah " saya tidak menduga mendapat hibah buku karena sebelumnya tidak pernah mengajukan profosal permohonan buku ke Dines Perpustakaan dan Arsip selain itu tidak pernah ada tim verifikasi yang datang ke sekolah pak " ujar Kepsek.saat disinggung adanya tanda tangan kepsek dalam berita acara serah terima buku hibah yang di tanda tangani pada hari rabu pertanggal 16 Oktober 2024 ,antara pihak kepsek sebagai penerima hibah dan Plt Dinas Perpustakaan dan Arsip Karawang Deden Romli sebagai pihak pemberi hibah,Kepsek membenarkan bahwa pihaknya sebagai Kepsek menandatangani berita acara serah terimah buku hibah dari Dines Perpustakaan dan Arsip yang di sodorkan seorang guru yang mengurus buku hibah tersebut. " betul saya yang menandatangani surat berita acara serah terima buku hibah yang di sodorkan seorang guru yang mengurus buku hibah itu " pungkasnya.
Carut marutnya penyaluran penyaluran hibah buku yang di lakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip ,maka patut di duga terdapat mar'up dalam pengadaan buku yang di laksanakan pihak rekanan ,selain itu patut di pertanyakan sisa anggaran yang belum terserap ,karena berdasarkan data yang ada dari Anggaran DAK Rp 624.560.000 baru terserap 50% yang di peruntukan untuk.pengadaan buku yang di hibahkan untuk.5 SD dan 2 Desa...
Berdasarkan pakta yang terungkap dugaan kuat penyelewengan anggaran pada pengadaan buku di Dines Perpustakaan dan Arsip Semakin kuat.,
Atas dasar itu diharapkan kepada aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian dapat mengungkap adanya penyelewengan anggaran pada pengadaan buku TA 2024 yang berpotensi merugikan keuangan Negara. ( Red)