Pemerintah kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara.
Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang menekankan bahwa Penertiban tersebut harus di lakukan secara humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum,guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan menciptakan lingkungan yang tertib secara berkelanjutan.
Penegasan tersebut di sampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang usai Rapat Pimpinan(Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang di gelar di ruang KH, R .Ma'mun Nawawi, kompleks Pemkab Cikarang pusat.
"Penertiban Bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai mana mestinya,"ujar. Ade
ia menjelaskan bahwa meskipun Penertiban merupakan bagian dari penegakan aturan,pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan kepada masyarakat.
" Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun, kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus di kembalikan fungsinya,"jelasnya
Dalam arahan Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang juga mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) bersama Dinas Sumber Daya Air,Bina Marga ,dan Bina kontruksi (SDABMBK) untuk aktif turun ke lapangan,memastikan seluruh proses Penertiban berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial di masyarakat.
"Saya minta Satpol pp dan SDABMBK terus memonitor ,jangan sampai progam ini jalan,tapi dinas terkait tidak hadir di lapangan,ini soal tanggung jawab kita bersama,"tegasnya.
ia menambahkan bahwa kegiatan Penertiban tidak semata merupakan tindakan teknis,melainkan bagian dari komitmen membangun lingkungan kabupaten Bekasi yang tertata dan bersih,serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
"Pelanggaran tetap pelanggaran,tapi cara kita menegakan aturan juga harus mendidik kita ingin masyarakat sadar dan ikut menjaga lingkungan,"pungkasnya.
Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan sisi kemanusiaan, pemerintah kabupaten Bekasi berharap progam Penertiban bangunan liar dapat berjalan efektip dan tanpa menimbulkan konflik sosial .
"Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang menegaskan bahwa keberhasilan penataan wilayah bukan hanya bergantung pada ketegasan aparat,tetapi juga pada ke sadaran dan partisipasinya aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, mematuhi aturan,serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata,bersih, dan layak huni bagi semua," Ujarnya. (Mahmud. MD)